ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
A. Zat
Adiktif
Telah
disebutkan bahwa rokok termasuk salah satu zat adiktif. Zat adiktif adalah zat
yang apabila dikonsumsi dapat mengakibatkan ketagihan atau kecanduan baik fisik
maupun psikologis. Zat-zat adiktif merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh.
Para pemakai zat adiktif sebenarnya tahu bahwa zat adiktif yang mereka konsumsi
dapat membahayakan tubuh bahkan jiwa mereka, namun mereka tetap mengonsumsi zat
tersebut. Mengapa demikian? Hal tersebut terjadi karena zat adiktif menimbulkan
efek yang menenangkan. Zat adiktif ada dua golongan, yaitu zat adiktif golongan
psikotropika dan zat adiktif golongan nonpsikotropika. Zat adiktif golongan
psikotropika antara lain berbagai macam obat perangsang (stimulan), obat
penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).
Sedangkan zat adiktif nonpsikotropika antara lain minuman beralkohol, rokok,
kafein, dan inhalan. Pada subbab ini kamu akan mempelajari zat adiktif
nonpsikotropika, sedangkan zat adiktif psikotropika akan dibahas pada subbab
selanjutnya.
1. Minuman Beralkohol
Kamu
tentu pernah mendengar kata ciu, arak, brem Bali, anggur, bir, atau champagne. Minuman-minuman tersebut termasuk minuman beralkohol. Minuman
beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol. Apakah sebenarnya alkohol
itu? Alkohol adalah senyawa organik turunan senyawa alkana dengan gugus OH pada
atom karbon tertentu. Para ahli kimia di Eropa pada abad pertengahan kemudian
menggunakan istilah tersebut untuk menyebut sebuah senyawa berbau khas yang
diperoleh dari penyulingan, yaitu etanol yang mempunyai rumus kimia C2H5OH.
Oleh karena itu, secara umum orang kemudian menggunakan istilah ini untuk
menyebut sebuah senyawa alkohol secara spesifik (etil alkohol atau etanol). Minuman
beralkohol yang paling banyak dikonsumsi adalah bir. Hampir di seluruh penjuru
dunia terdapat minuman yang berkadar alkohol 3–5 % ini dengan berbagai nama,
warna, dan rasa. Jenis bir yang berkadar alkohol cukup tinggi adalah sake,
minuman khas Jepang. Bir jenis ini lebih pantas disebut sebagai anggur seperti wine, champagne, atau martini
karena
minuman ini berkadar alkohol sekitar 14–15 %. Minuman beralkohol dengan kadar
tinggi di antaranya brandy dari Perancis (biasa disebut cognac) dengan kadar alkohol (40–45 %), wiski dan vodka dari USA (40–50 %), gin dari
Inggris dan Amerika (40–50 %), dan rum dari Jamaika (50–70
%). Alkohol dengan presentasi yang lebih tinggi, bahkan sampai 100 % dapat
dibuat melalui proses penyulingan lebih lanjut. Semua minuman bukan obat yang mengandung
alkohol dikategorikan sebagai minuman keras. Berdasarkan kandungan alkoholnya,
minuman keras dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok A dengan kadar alcohol
1–5 %, kelompok B dengan kadar alkohol 5–20 %, dan kelompok C dengan kadar
alkohol 20–50 %.
a. Alkoholisme dan
Kesehatan
Mengonsumsi
alkohol dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan ketagihan yang sering disebut
alkoholisme. Sedangkan pecandu alcohol disebut sebagai alkoholik.
Ketergantungan terhadap minuman beralkohol
dapat
menyebabkan perubahan terhadap tingkah laku, disfungsi sosial, dan disfungsi
kerja seorang alkoholik. Ketika seseorang mengonsumsi minuman beralkohol, 20 %
dari alkohol yang terkandung dalam minuman tersebut akan dialirkan ke dalam pembuluh
darah. Sisanya dialirkan ke paru-paru dan diserap oleh usus halus, kemudian
masuk ke aliran darah. Selanjutnya darah membawa alkohol menuju ke hati. Jika
kandungan alkohol yang berada dalam darah yang dibawa ke hati terlalu tinggi,
hati tidak akan mampu untuk menetralisir seluruh alkohol. Sisa alkohol yang
tidak dapat ternetralisir oleh hati akan tetap berada dalam darah dan beredar
ke seluruh tubuh sehingga menimbulkan efek-efek yang kurang baik bagi tubuh.
Tabel berikut menampilkan beberapa efek minuman beralkohol terhadap tubuh.
Tabel 14.1 Efek minuman beralkohol
Konsentrasi alkohol
|
Efek terhadap fungsi organ dalam darah (%) dan
metabolisme tubuh
|
2
%
|
Berganti-ganti
perasaan dan suasana hati, antara sedih,gembira, dan kadang-kadang ingin
marah.
|
5
%
|
Perasaan santai,
sedikit pusing, dan kemampuanmotorik sedikit terganggu.
|
8%
|
Koordinasi antara
otot dan waktu reaksi tidak seimbang.Wajah, jari, tangan, dan kaki serasa
digelitik, kemudianmati rasa.
|
10
%
|
Tingkah laku kikuk
dan tidak terkontrol. Ketidakseimbangankemampuan mental, penilaian, dan
ingatan.
|
15
%
|
Tingkah laku tidak
bertanggung jawab dan euphoria.Agak kesulitan berdiri, berjalan, dan
berbicara.
|
20
%
|
Pusat kendali
motorik dan emosi terganggu. Mencacimaki, terhuyung-huyung, kehilangan
keseimbangan,dan penglihatan ganda.
|
40
%
|
Tidak sadarkan diri.
|
45
%
|
Pernapasan melambat
dan dapat berhenti sama sekali.
|
50
%
|
Dapat berakibat
kematian.
|
Selain
efek fisik dan psikis di atas, pemakaian alkohol dalam jangka panjang dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit, di antaranyafetal alcohol syndrome,
sirosis hati, kardiomiopati, hipertensi, dan deliriumtremens.
1)
FAS (Fetal Alcohol Syndrome)
Fetal
alcohol syndrome (FAS)
merupakan cacat bawaan yang mengakibatkan bentuk kepala menjadi tidak
simetris,kelainan tingkah laku, dan keterbelakangan mental. FAS terjadi karena
seorang ibu yang mengonsumsi minuman beralkohol selama kehamilannya. Kandungan
alkohol dalam darah si ibu mengakibatkan kelainan pada pertumbuhan janin yang dikandungnya.
2)
Sirosis hati
Konsumsi
minuman beralkohol yang berlebihan dapat menimbulkan sirosis hati (cirrhosis
of the liver). Sirosishati merupakan kelainan struktur dan fungsi hati
karena matinya sel- sel hati. Sel-sel hati tersebut mati karena berbagai hal,
misalnya zat-zat kimia (alcohol dan obat-obatan), virus, maupun logam beracun.
Tingginya kandungan alkohol dalam darah dapat membunuh sel-sel hati yang dilaluinya.
Sel-sel hati yang belum mati akan menggandakan diri untuk menggantikan sel - selyang
telah mati. Akibatnya, muncul timbunan sel-sel baru.
3)
Kardiomiopati (kerusakan otot jantung)
Kecanduan
alkohol dapat menyebabkan kerusakan otot jantung. Otot-otot jantung, terutama
pada bilik kiri dan kanan,menjadi lebih besar dan kendur. Akibatnya, jantung
tidak dapat memompa darah dengan normal. Kelainan aliran darah dari jantung
akan menghambat kinerja ginjal untuk menyaring airdan garam. Tingginya
kandungan air dan garam dalam darahakan meningkatkan volume darah yang
berpotensi merusakparu-paru.
4)
Hipertensi (tekanan darah tinggi)
Sebelumnya
telah disebutkan bahwa konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat
menyebabkan kerusakan ototjantung. Perubahan kondisi jantung akibat minuman
beralkohol dapat menyebabkan meningkatnya tekanan darah yang dapat
mengakibatkan stroke.
5)
Delirium tremens (DTs)
Beberapa
kasus kecanduan alkohol menyebabkan timbulnyapenyakit delirium tremens (DTs)
yang ditandai dengan meningkatnyaperasaan bingung, tidak dapat tidur, tekanan
mental, dan halusinasiyang parah.
b. Cara Pencegahan
dan Penyembuhan
Tampaknya
masyarakat harus lebih waspada dan lebih bersatu padudengan aparat keamanan
untuk memberantas peredaran minuman kerasdengan cara-cara yang sesuai prosedur
hukum. Pencegahan sejak dini untuk tidak membiarkan generasi muda kita
terpengaruh oleh minuman beralkohol adalah sangat penting. Pengendalian diri
bagi para orang tua untuk tidak mengonsumsi minuman yang dilarang hampir semua
agama itu adalah sebuah keharusan. Dan ini akan menjadi teladan yang baik bagi
generasi muda kita. Selain itu, penanaman budi pekerti danpendalaman ajaran
agama akan sangat efektif menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif
minuman keras.Bagaimana jika sudah terlanjur mengonsumsi minuman keras dan bahkan
ketagihan? Jika kecanduan masih dalam taraf ringan makabantuan dari keluarga,
teman, guru, dan orang terdekat sangat diperlukan.Introspeksi diri dan bertobat
untuk tidak kembali lagi mengonsumsi minuman haram tersebut bukanlah hal yang
sia-sia jika kita bersungguh - sungguh.
Bagi
yang sudah kecanduan berat, pertolongan seorang ahli kesehatan dan alkoholisme
sangat diperlukan. Jika memang dibutuhkan,penanganan penderita dengan
merawatnya di panti rehabilitasi akan lebihefektif. Biasanya dalam masyarakat
terdapat kelompok-kelompok sukarelawan yang menyediakan diri untuk membantu
menangani korban ketergantungan minuman keras. Mereka yang bekerja sebagai
sukarelawan sebagian merupakan mantan pecandu yang sudah membebaskan diri dari
pengaruh minuman keras sehingga pengalaman mereka sangat bermanfaat untuk
kesembuhan si penderita.
2. Rokok
Merokok
adalah kegiatan mengisap danmengembuskan asap dari rokok yang dibakar. Sejarah
berkembangnya kebiasaan merokok dimulai ketika para penjelajah dari Eropa pada
tahun 1500-an menemukan bahwa suku Indian mempunyai kebiasan merokok daun tembakau di dalam
pipa.Mereka kemudian meniru kebiasaan orang
Indian
tersebut dengan menanam tembakau secara besar-besaran di daerah koloninya untuk
dijadikan komoditi ekspor. Merokok kemudian menjadi kebiasaan yang tersebarl uas
di Eropa pada tahun 1600-an. Rokok mengandung sejumlah zat yang dapat
menyebabkan ketergantungan atau ketagihan. Oleh karena itu, rokok dapat digolongkan
sebagai zat adiktif. Selain menyebabkan ketagihan, zat –zat dalam rokok banyak
mengandung racun yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Kini orang
mulai sadar bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan.Di dalam asap rokok terkandung
zat kimia lebih dari 4.000 jenis. Empat ratus macam di antaranya merupakan
bahan beracun dan 43 macam yang lain dapat menyebabkan kanker (zat karsinogen).
Zat
kimia yang terkandung di dalam rokok tidak saja berbahaya bagiperokok (perokok
aktif), tetapi juga bagi orang di sekitarnya yang tanpa sengaja ikut menghirup
asap tersebut (perokok pasif).
Tabel
berikut ini menyajikan beberapa bahan kimia dalam rokok serta efeknya bagi kesehatan.
Tabel 14.2 Efek bahan kimia dalam rokok bagi kesehatan
Bahan kimia
|
Efek
|
Nikotin
|
• Menyebabkan
ketagihan.
• Merusak jaringan
otak.
• Menyebabkan darah
mudah menggumpal.
• Mengeraskan
pembuluh darah arteri.
|
Tar
|
• Membunuh sel-sel
pada saluran pernapasan dan paru-paru.
• Meningkatkan
produksi lendir dan cairan paru-paru.
• Menyebabkan kanker
paru-paru.
|
Karbon
monoksida
|
• Meracuni darah
karena mengikat hemoglobin darah 200 kali lebih kuat daripada oksigen.
|
Zat-zat
karsinogen
|
• Merangsang
tumbuhnya sel-sel kanker di dalam tubuh.
|
Iritan
|
• Merusak saluran
pernapasan dan kantong udara pada paru-paru.
• Membunuh sel-sel
pada permukaan saluran pernapasan.
|
B. Zat Psikotropika
Menurut
UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau
obat,baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme
pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran,dan perilaku. Zat
psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekansusunan saraf
pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).
1. Obat Perangsang (Stimulan)
Obat
perangsang atau stimulan adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang
tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan
terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat
berupa
amphetamine atau turunannya.
Stimulan
yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu. Pemakaian
amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih,
mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa
mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga
banyak disalahgunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang
dianjurkan.
Pada
tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri
yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi.
Pada
pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang,
panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan,
tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jika dibiarkan dapat
menyebabkan kematian.
a. Ekstasi
Ekstasi
atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine
yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai
rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya
seperti setan yang merusak system saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil
ini juga dapat menyebabkan ketergantungan. Ekstasi yang banyak diperdagangkan
biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna
coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah
dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh
khasiatnya.
Jika
ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut.
1) Perasaan menjadi sangat gembira,
tersanjung, bersemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang
lain.
2)
Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak
normal.
3)
Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terusmenerus.
4) Badan panas luar biasa
(hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan
menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan
hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.
b. Shabu-shabu
Salah
satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus
kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal
tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu
memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan
cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi.
Secara
psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut.
1)
Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang
berlebihan.
2)
Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu.
3)
Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi.
Mirip
seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat
mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke,
bahkan kematian. Jika orang sudah kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah,
ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.
2. Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)
Obat
jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat.
Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya
diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih
santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan
tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium),
nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan
obat-obatan ini sebagai pil koplo.
Penyalahgunaan
obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi
labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat
dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.
3. Halusinogen (Obat Halusinasi)
Obat
jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya
halusinasi. Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide
(LSD). Selain itu, ada juga halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam
menciptakan halusinasi bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari
spesies jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang
bernama peyote.
Efek
yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai
berikut.
a.
Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul
perasaan cemas.
b.
Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.
c.
Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.
C. Narkotika
Istilah narkotika pada mulanya sebenarnya
diterapkan untuk semua senyawa yang dapat memproduksi insensibilitas (perasaan
tidak peduli) terhadap rangsang dari luar melalui penenangan pada sistem saraf
pusat. Sekarang ini istilah narkotika didefinisikan sebagai zat dan obat yang
berasal dari tanaman opium (narkotika alam) atau zat dan obat yang bukan berasal
dari tanaman (narkotika sintetis), yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Sifat terpenting narkotika adalah kemampuannya
untuk mengurangi rasa sakit, bukan hanya mengurangi persepsi terhadap rasa
sakit tetapi juga dengan mengubah reaksi terhadap rasa sakit itu sendiri. Daya
kerjanya yang luar biasa untuk memengaruhi sistem saraf menyebabkan orang yang
mengonsumsinya tidak merasakan sakit, bahkan justru merasakan seperti terbang,
atau berada di dunia lain yang diinginkannya. Keadaan ini disebut sebagai ”nge-fly”
atau ”sakau” bagi penggunanya. Meskipun narkotika memiliki efek penenang
jika digunakan dalam dosis tinggi, tetapi zat tersebut pada umumnya tidak
digunakan sebagai penenang. Kebanyakan orang mengonsumsinya karena ingin
mencari kesenangan akibat euphoria yang ditimbulkannya. Selain itu,
sifat narkotika yang adiktif (menimbulkan kecanduan) merangsang orang untuk
mengonsumsinya dengan dosis yang terus meningkat tanpa peduli bahaya yang
mengancam jiwanya.
Efek
yang dapat ditimbulkan karena pemakaian narkotika antara lain sebagai berikut.
1.
Sedatif atau menghilangkan rasa nyeri.
2.
Analgesik atau membius.
3.
Depresan atau menenangkan.
4.
Stimulan atau merangsang.
5.
Euphoria atau menyenangkan.
6.
Halusinogen atau menimbulkan khayalan.
Beberapa
jenis narkotika antara lain ganja (marijuana), morfin, heroin, dan kokain.
1. Ganja (Marijuana)
Ganja
diperoleh dari daun kering dan pucuk tanaman ganja (Cannabis sativa)
yang sedang berbunga. Ganja dapat tumbuh dengan baik di daerah-daerah beriklim
tropis dan sedang seperti di negaranegara di Asia Tenggara, Asia Tengah,
Amerika Latin, Cina, dan India. Ganja dapat digunakan untuk bahan obat penenang
dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia delta-9-tetrahydrocannabinol
(THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan,
penglihatan, dan pendengaran. Efek tersebut menyebabkan ganja banyak
dimanfaatkan untuk kemoterapi terhadap para penderita kanker. Dengan
mengonsumsi pil tersebut rasa sakit, keinginan muntah terus-menerus, dan rasa
mual yang hebat dapat ditanggulangi. Ganja yang juga terkenal dengan sebutan
rumput, cimeng, gelek, kangkung, pot, reefer, atau Mary Jane tampaknya
lebih banyak diperdagangkan secara ilegal untuk disalahgunakan daripada
dimanfaatkan untuk keperluan medis. Penjualan ganja biasanya dalam bentuk
kering yang sering disebut marijuana, atau dalam kemasan cair (minyak
cannabis). Ganja biasanya disalahgunakan dengan cara dihisap sebagai rokok atau
dikunyah untuk mendapatkan efeknya yang memabukkan (intoksikasi). Setiap batang
rokok ganja diperkirakan memiliki kandungan THC yang berkisar antara 5–20
miligram. Orang yang mengisap ganja, pada saat intoksikasi akan mengalami
hal-hal berikut.
a. Tahap awal berupa rasa pusing dan euphoria
(rasa gembira) diikuti rasa damai dan tenang. Perubahan suasana hati yang
diikuti dengan perubahan persepsi tentang ruang dan waktu.
c. Proses berpikir menjadi terganggu
oleh terpecah-pecahnya ide dan ingatan.
d. Beberapa pengguna menyatakan selera
makan dan perasaan senang serta bahagia mereka meningkat.
e. Efek negatif ganja bisa berupa
perasaan bingung, reaksi panik yang berlebihan, keinginan untuk menyerang, ketakutan,
tak berdaya, dan kehilangan kontrol diri.
f. Pengguna ganja yang kronis akan
mengalami sindrom amotivasional, yaitu menjadi sangat pasif dan tidak peduli
pada apa pun.
g. Seperti intoksikasi pada alkohol,
pandangan, pendengaran, cara bicara, kemampuan menyelesaikan masalah, ingatan,
waktu untuk merespon sesuatu, dan kemampuan mengendarai kendaraan bermotor
menjadi terganggu.
2. Morfin
Morfin
berasal dari tanaman opium atau candu. Opium mentah mengandung 4–21 % morfin.
Morfin pertama kali diisolasi dan dianalisis secara kimia oleh seorang apoteker
Jerman bernama F. W. A. Setürner antara tahun 1805 dan 1817. Morfin mempunyai
sifat penahan nyeri yang kuat, tidak berbau, rasanya pahit, berupa kristal
putih yang dapat berubah warna menjadi kecokelatan. Morfin banyak digunakan di
dunia medis sebagai bahan sedative (penenang) dan pembunuh rasa sakit.
Penyalahgunaan konsumsi morfin biasanya dilakukan melalui berbagai cara, yaitu
ditelan, disuntikkan, dihirup langsung melalui hidung, dirokok, dibakar atau
dipanaskan dan dihirup uapnya. Untuk menambah aroma dan rasa, morfin yang
sering disalahgunakan biasanya dikonsumsi setelah dicampur dengan zat lain
seperti gula, cokelat, atau mint.
3. Heroin
Heroin
atau diamorfin adalah jenis obat analgesik (penahan nyeri) yang kuat dan merupakan
turunan sintetis dari morfin. Heroin biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit
rasanya. Di pasar gelap, heroin dapat berbentuk aneka macam warna karena
dicampur dengan gula, susu bubuk, gula merah, tepung, kinin, atau kakao. Heroin
dapat menimbulkan rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria. Heroin juga
dikenal dengan nama putau. Heroin merupakan jenis narkotika yang paling banyak
disalahgunakan. Seperti halnya pada morfin, penyalahgunaan konsumsi heroin biasanya
dilakukan melalui berbagai cara, yaitu ditelan, disuntikkan, dihirup langsung
melalui hidung, dirokok, dibakar, atau dipanaskan dan dihirup uapnya.
4. Kokain
Tanaman
coca (Erythroxylon coca) yang banyak tumbuh di Pegunungan Andes, Amerika
Selatan, menghasilkan daun yang mengandung senyawa kimia alkaloid yang bernama
kokain dan senyawa-senyawa turunan yang sejenis. Dengan mengunyah daun coca,
seseorang akan terkena efek narkotik dari kokain dan senyawasenyawa lain yang
ada di dalam daun coca. Senyawa ini pertama kali digunakan untuk obat bius pada
suatu bedah kecil. Namun, kemudian diketahui bahwa kokain ternyata dapat
menyebabkan kecanduan sehingga digantikan oleh senyawa lain yang lebih aman. Dewasa
ini kokain digolongkan sebagai narkotika dan peredarannya adalah ilegal. Kokain
dapat menyebabkan kematian meskipun dikonsumsi dalam jumlah kecil oleh pemakai
pemula. Sementara itu, penggunaan yang terus-menerus menyebabkan ketagihan. Secara
fisik dan psikis orang yang sudah terbiasa menggunakan narkoba berbeda dari
orang normal. Ciri-ciri orang yang kecanduan narkoba adalah sebagai berikut.
1. Lesu, mata merah dan kelihatan
mengantuk, pikiran melayang.
2. Tidak sabaran, apa yang diinginkan
harus segera dipenuhi saat itu juga.
3. Cenderung hedonis, melakukan apa
saja untuk mencapai apa yang diinginkan.
4. Bila ada permasalahan pelik, sifat
agresif dan destruktif selalu dikedepankan.
5. Biasanya mengalami kesulitan dalam
pergaulan dengan lawan jenisnya, malu, rendah diri, sukar didekati atau mendekati
lawan jenis, dan suka menyendiri.
6. Menjadi dewasa pada usia terlalu
dini dengan berperilaku seks bebas dan melakukan tindakan kriminal. Jika sudah
ketagihan, apa pun akan dilakukan untuk mendapatkan narkoba dan memuaskan rasa
ketagihannya.
7. Sikapnya cenderung sangat ceroboh,
nekat, dan kurang perhitungan.
8. Pembosan, emosi tidak stabil, tidak
konsentrasi, tidak bersemangat, malas, depresi, dan tidak memiliki motivasi.
Penanggulangan
ketergantungan terhadap narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara. Penemuan
berbagai jenis obat antinarkotika telah memungkinkan dilakukannya penanganan
kasus-kasus over dosis dengan cepat dan efisien. Obat standar yang biasa
digunakan adalah naloxone. Beberapa jenis antagonis (obat yang bersifat
menetralisir pengaruh obat yang sudah dikonsumsi sebelumnya) diketahui memiliki
sifat-sifat seperti narkotik, yang kemudian dimanfaatkan untuk menciptakan obat
analgesik baru campuran agonis-antagonis. Obat ini diharapkan menjadi obat
analgesik yang tidak menimbulkan efek euphoria dan kecanduan serta dapat
menggantikan fungsi obat-obat analgesik jenis lama yang biasanya mengandung
narkotika. Contoh obat-obatan jenis ini antara lain pentazocine, butorphanol,
dan nalbuphine. Meskipun banyak cara dan obat yang tersedia untuk menyembuhkan
pecandu narkoba, namun semua cara itu sangat tergantung dengan kondisi setiap
pecandu, baik itu tingkat ketergantungan, lingkungan, tekad ingin sembuh,
maupun kondisi finansial. Pusat-pusat detoksifikasi (penghilang racun narkoba)
dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga sangat beragam. Ada yang hanya menyediakan
detoksifikasi sehingga pasien tidak perlu menginap, misalnya rumah sakit,
klinik, dan puskesmas. Ada juga tempat-tempat rehabilitasi yang menyediakan
penginapan seperti asrama, dengan fasilitas yang lengkap, udara segar, dan
pemandangan alam yang indah. Ada juga pusat rehabilitasi yang memasukkan ajaran
– ajaran agama di dalam program mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar